RAPAT
KOORDINASI
PENGELOLAAN
DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
ANTARA
KPU PROVINSI LAMPUNG DENGAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI LAMPUNG
KpuTulangBawangBarat- KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat mengikuti
Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik dengan seluruh KPU
kabuapten/Kota Se- Provinsi Lampung.
Kegiatan diselenggarakan KPU Provinsi Lampung di Ruang Aula kantor KPU Provinsi
Lampung di Jalan Gajah Mada No 87 Tanjung Agung Provinsi Bandar Lampung yang
dihadiri oleh Ketua KPU, Anggota KPU/ divisi sosialisasi dan Kasubag Hupmas dan
Teknis Se- Kabupaten Provinsi Lampung ,Selasa 19 April 2016
Kegiatan ini membahas
permasalahan peran dan tugas PPID yang ada di Provinsi Lampung serta
penyiapan ruang Pelayanan Informasi . Rakor tersebut dimulai pukul 09.00 WIB
yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung DR. Nanang Trenggono,
dalam pengarahannya menindaklanjuti upaya KPU RI untuk melaksanakan amanat
Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang
keterbukaan Informasi Publik KPU Kabupaten/kota Se- Provinsi Lampung diharapkan
mampu memberikan pelayanan informasi kepada publik tanpa membeda-bedakan asal
usul pemohon informasi.
Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat adalah tentang Evaluasi
PPID KPU kabupaten/ Kota Se- Provinsi
Lampung dan Optimalisasi fungsi dan peran PPID mengingat prinsip transparansi
dan pelayanan prima ( exelence prima)
menjadi prioritas KPU dalam mewujudkan pelayanan Informasi kepada
masyarakat.
Sebagai Informasi kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi
mengenai KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat langsung datang ke kantor KPU
kabupaten Tulang Bawang Barat Jalan
Diponegoro No 10 Mulya kencana Tulang Bawang Barat atau dapat menghubungi
melalui email PPID KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu : ppid.kputubabarat@gmail.com atau
dapat mengunjungi blogspot KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat: kputubabarat.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar