RAPAT
PLENO TERBUKA
REKAPITULASI
DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH
TETAP (DPT) PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
TAHUN 2017
Mulya Kencana-Tulang Bawang Barat, Senin 5/12/2016,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat menyelenggarakan
rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan
penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017. Bertempat di aula KPU, rapat pleno
yang dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Panwaslu, Tim pasangan calon,
Dikdukcapil, Kesbangpol, LO Polres, LO Kodim 0412 Lampung Utara dan PPK. Rapat
pleno terbuka KPU menetapkan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017 sejumlah 197.263 pemilih. Penetapan
DPT dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat ISMANTO dan
4 komisioner KPU yaitu Cecep Ramdani, S.Sos, Darwin Eko Saputra, Gatot Santoso
, SP dan Yudi Agusman, SE. Ketua KPU dalam sambutannya menyampaikan terimakasih
kepada jajaran KPU khususnya PPS, PPK dan operator sidalih yang telah bekerja
keras menyelesaikan penyusunan DPT. Selain itu Ketua KPU juga memberikan
apresiasi kepada Panwaslu yang telah bekerjasama dalam hal pengawasan berkaitan
pemutakhiran data di setiap tingkatannya.
Sementara itu, Komisioner KPU, Cecep
Ramdani, S.Sos selaku divisi mutarlih menyampaikan bahwa sebelum penetapan DPT,
KPU telah melaksanakan tahap pemutakhiran data pemilih sesuai dengan PKPU 8/2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015
Tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
dan / atau Walikota dan Wakil Walikota . Lebih lanjut Cecep Ramdani, S.Sos
dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa DPT ditetapkan setelah melewati
beberapa langkah baik proses Penyusunan Daftar Pemilih, penyusunan Daftar
Pemilih Sementara (DPS), penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan
(DPSHP), masukan dan tanggapan masyarakat, perbaikan DPSHP dan penyusunan DPT.
Dalam rapat pleno terbuka,
penyampaian data pemilih disajikan juga melalui layar proyektor sehingga
sehingga seluruh peserta rapat pleno langsung dapat mengkonfirmasi jika terjadi
kesalahan input data. Setelah semua proses penyajian data selesai, dilanjutkan
dengan penetapan DPT yang dipimpin oleh Ketua KPU dan dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara penetapan DPT. Penandatanganan berita acara penetapan
DPT ditandatangani oleh 5 komisioner KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat disaksikan
peserta yang hadir.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar