KPU TUBABA SOSIALISASI PERATURAN DAN
PRODUK HUKUM
Tirta
Kencana, Tulang Bawang Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Tulang Bawang
Barat, menggelar Sosialisasi peraturan dan Produk Hukum. Terkait tahapan
pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten setempat, menjelang
pilkada 2017 mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Tirta Kencana,
jumat (26/8/2016).
Dalam
kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba, Ismanto Ahmad,
yang sekaligus membuka sosialisasi produk hukum tahapan pencalonan Bupati dan
Wakil Bupati mengatakan, sosilaisasi kali ke 3 yang kita lakukan. Sebagai
kegiatan finalisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dari partai politik,”.
Selain itu
lanjutdia, Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat juga ingatkan kepada semua partai politik, KPU
telah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dari partai politik.
Untuk itu, dia mengingatkan, pada waktu yang sudah ditentukan, kami persilahkan
kepada semua partai politik agar mendaftarkan pasangan calon ke Sekretariat KPU
Tulangbawang barat.
Dalam
laporannya Markurius Goffar, Sekretaris KPU setempat menjelaskan, dana kegiatan
berasal dari dana APBN dan hibah dari pemerintah daerah. Selain itu saya
mengharap kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan
pilkada yang akan datang.
Terpisah
Mediyan, Ketua Panwaslu Tubaba meminta, Kepada KPU setempat, dalam melakukan
segala jenis kegiatan sebagai penyelenggara pemilu. Ada keterbukaan kepada
pihaknya.
Mediyan juga
menghimbau, kepada Pemerintah Daerah. Mengingat, syarat dari UU hak sebagai
pemilih harus mempunyai eKTP. Sedangkan masyarakat belum maksimal memiliki KPT
electronik. Untuk itu saya tekankan, kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil
setempat, bisa jemput bola ke tiyuh-tiyuh (Desa) agar semua masyarakat bisa
memiliki KTP electronik.
Selanjutnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang Barat. Untuk imformasi pengumuman
pendaftaran calon dan pendaftaran calon Bupati, Wakil Bupati dari Partai
Politik. Untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon akan di umumkan dari
tanggal 14-20 september 2017. Sedangkan pendaftaran pasangan calon, akan dibuka
pada tanggal 21-23 September 2017 yang akan diusung oleh partai politik.
Dalam materi
yang disampaikan selain perubahan peraturan KPU atau Sosialisasi UU. KPU juga
segera melakukan pemetaan TPS sampai tanggal 8/9/2016. Selain itu pemilih juga
harus disesuaikan dengan jarak domisili TPS untuk memudahkan dalam melakukan
pencoblosan. (Teknis_Hubmas_Kpu_Tubaba)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar